Rabu, 20 Maret 2013

Rain Dituntut Rp 17,4 M Karena Kasus Penipuan


Tahun 2013 rupanya bukan tahun yang baik bagi Rain. Setelah bermasalah dengan pelanggaran aturan wajib militer, kini Rain dituntut karena kasus penipuan sebesar KRW 2 milyar (sekitar Rp 17,4 milyar).

Rain dan dua karyawan agensinya, J.Tune Creative, dituntut oleh Mr. Lee. Lee telah menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 17,4 milyar untuk sebuah perusahaan brand fashion yang dijanjikan dibentuk oleh agensi Rain.

Kasus ini sebenarnya merupakan kasus lama. Tahun 2010 lalu Rain sudah dinyatakan tidak bersalah. Namun pada tahun 2011 pengadilan menyatakan bahwa dibutuhkan investigasi tambahan dan kasus pun dibuka kembali.

Lee mengaku dirinya dibujuk oleh direktur J.Tune Creative Kang. Kang membujuknya untuk ikut menginvestasikan uang. Percaya pada popularitas Rain, dia pun memberikan uangnya sebesar Rp 17,4 milyar.

"Aku diberi tahu bahwa Rain juga ikut investasi sebesar KRW 1 milyar (sekitar Rp 8,7 milyar) dengan uangnya sendiri dan J.Tune Creative juga investasi sebesar KRW 1,5 milyar (sekitar Rp 13 milyar) untuk perusahaan fashion ini, jadi aku percaya keuangannya stabil. Tertipu dengan ini aku menginvestasikan KRW 2 milyar. Tapi ternyata aku baru tahu bahwa uang yang diinvestasikan ke perusahaan itu hanya uang KRW 2 milyar milikku," jelas Lee dilansir AllKpop.

Perusahaan itu pun tidak berjalan lancar dan tutup hanya 2 tahun setelah berdiri. Rain sendiri dikabarkan memang tidak tertarik berbisnis atau menjalankan perusahaan tersebut.

Rain sendiri saat ini masih menjalani sisa masa wajib militernya. Dia baru akan keluar pada Juli mendatang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar